Sekolah dasar (disingkat SD; bahasa
Inggris: Elementary School atau Primary School) adalah jenjang paling dasar
pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6
tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan
mengikuti Ujian Nasional (Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan
sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau
sederajat).
Kanak-kanak berusia 6–11 tahun
memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan
ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi
nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya
diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar
diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut
"sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"),
terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di
Indonesia. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan
Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan
tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat,
di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama
lima tahun saja.
Pelajar sekolah dasar umumnya
berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan
sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh
pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otnomi daerah pada tahun 2001,
pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di
bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah kabupaten daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan
Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional
pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana
teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sejarah
Pada masa penjajahan Belanda, sekolah
menengah tingkat atas disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS).
Setelahnya, pada masa penjajah Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).
Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar
(SD) pada tanggal 13 Maret 1946.
Kurikulum SD
1.Agama
2.Kewarganegaraan
3.Jasmani dan Kesehatan
4.Teknologi Informatika dan Komunikasi
5.Bahasa Indonesia
6.Bahasa Inggris
7.Bahasa Daerah
8.Bahasa Asing
9.Matematika
10.Ilmu Pengetahuan Alam
11.Sejarah
12.Ilmu Pengetahuan Sosial
13.Seni Budaya dan Keterampilan
Pengembangan PKN di Sekolah Dasar
Dosen : Dirgantara WIcaksono,M.Pd
Dosen : Dirgantara WIcaksono,M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar