A. Pengertian
Kurikulum
Pengertian
Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. (BSNP,2006: 1).
B. Macam-macam
Kurikulum
a. KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan( Depdiknas
2002). KBK merupakan sebuah konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum
dalam dunia pendidikan di
Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang
mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi,
sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada
cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan
dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa
dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada
isi materi pelajaran belaka, yakni
menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut
aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan
kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi.
Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu
pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para
siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
b. KTSP(Kompetensi
Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah
kurikulum operasional pendidikan
yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara
yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada
Standar Isi (SI) danStandar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan
menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP).
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan.
Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputuasan bersama;
3. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
c. Kurikulum
2013 (K 13)
Kurikulum terbaru saat ini yang digunakan di
Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di mana kurikulum ini lebih mirip dengan
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai
oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir,
dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
Walaupun hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi
masih ada juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang
mereka miliki. Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu
memiliki potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga
kelak potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik
nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar,
sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja.
Peran peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran
itu lebih diutamakan, sehingga potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta
didik menjadi lebih tersalurkan dan dapat berkembang. Penyelenggaraan
pendidikan seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan.
C. Kelebihan
dan Kelemahan Kurikulum
a. KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kelebihannya
adalah :
1. Mengembangkan
kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan
pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2. KBK
bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada
hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan
potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar
dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan
mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan
(transfer of knowledge).
3. Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan
lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan,
kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek
kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi
tertentu.
4. Mengembangakan
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented).
Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan
memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran
terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan
bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan
mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan
berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra,
mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan
sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara,
membaca, dan menulis.
Kekurangannya adalah :
1. Dalam
kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator
sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi
peserta didik dan lingkungan.
2. Konsep
KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan
kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara
berkelanjutan.
3. Paradigma
guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang
lebih pada teacher oriented.
4. Memandang kompetensi
sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi
merupakan ” a complex combination of
knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task
performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan
paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang
dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan
Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah
waktu,biaya dan tenaga yang banyak.
b. KTSP(Kompetensi
Tingkat Satuan Pendidikan)
Kelebihannya
adalah :
1. KTSP
sangat memungkinkan bagisetiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan
mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai
contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa
inggris, sebagai keterampilan hidup.
2. KTSP
akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena beban belajar
yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
3. KTSP
memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
4. Guru
sebagai pengajar, pembimbing, pelatih, dan pengembang kurikulum.
5. Kurikulum
sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan
isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa, dan
kondisi daerahnya masing-masing.
Kelemahannya
adalah :
1.
Kurangnya SDM yang diharapkan mampu
menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada serta minimnya
kualitas guru dan sekolah.
2.
Kurangnya ketersediaan sarana dan
prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3.
Masih banyak guru yang belum memahami
KTSP secara komprehensif baik konsep, penyusunannya, maupun prakteknya di
lapangan.
4.
Penerapan KTSP yang merekomendasikan
pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit
untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk
mendapatkan tunjangan profesi.
c. Kurikulum
2013 (K 13)
Kelebihannya
adalah :
1. Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
2. Asumsi
dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
3. Merangsang
pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4. Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
Kekurangannya adalah :
1.
Pemerintah seolah melihat semua guru dan
siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
2.
Tidak ada keseimbangan antara orientasi
proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai
karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
3.
Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan
IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak
tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
D. Perbedaan
antara KBK, KTSP dan kurikulum 2013
a. KBK
2004:
1. Standar
Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
2. Standar
Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
3. Lulusan
Mata Pelajaran
4. Pemisahan
antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk
Pengetahuan
5. Kompetensi
diturunkan dari mata pelajaran
6. Mata
pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran
terpisah
7. Pengembangan
kurikulum sampai pada silabus
8. Tematik
Kelas I dan II (mengacu mapel)
b. KTSP
2006:
1. Pada
KTSP, sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum
melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan
tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam operasional dan implementasinya di
sekolah.
2. Standar
Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
3. Standar
Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
4. Pemisahan
antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk
Pengetahuan
5. Kompetensi
diturunkan dari mata pelajaran
6. Mata
pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran
terpisah
7. Pengembangan
kurikulum sampai pada komptensi dasar
8. Tematik
Kelas I-III (mengacu mapel)
c. Kurikulum
2013:
1. Standar
Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan masyarakat
2. Standar
Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan
3. Semua
mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan,
dan pengetahuan
4. Mata
pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
5. Semua
mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
6. Pengembangan
kurikulum sampai pada buku teks dan buku pedoman guru
7. Tematik
integratif Kelas I-VI (mengacu kompetensi)
Pengembangan PKN di SD
Dosen : Dr.c Dirgantara Wicaksono,CH,CHt,S,Pd,M,Pd,MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar