Blogger Widgets

Senin, 15 Juni 2015

Moral Yang Berprilaku Di Profesi Keguruan


Moral berasal dsri bahasa Latin diambil dari kata mos dengan bentuk jamaknya mores, yang kemudian diserap ke daalm bahasa Indonesia yaitu moral. Moral berarti kebiasaan berbuat baik, sebagai lawan dari kebiasaan berbuat buruk. Moral lebihb banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, moral memandang tingkah laku perbuatan manbusia secara local, artinya moral menyatakan ukuran sedangkan yang menjelaskan ukuran itu adalah etika. Dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.

1.     Hubungan antara Nilai dan Moral
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa nilai adalah suatu yang menjadi acuan bagi seseorang tentang perbuatan baik dan buruk. Ini tentunya berbeda dengan moral, dimana moral seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa moral adalah perbuatan baik atau buruk yang dilakukan manusia. Jadi letak perbedaan antara nilai dan moral bahwa nilai menjadi acuanya sedangkan moral menjadi perbuatanya.
Nilai dan moral bukan hanya perbedaan tetapi juga memiliki keterkaitan dan hubungan yang saling berkaitan. Keterkaitan tersebut dapat dilihat bahawa ketika kita melakukan sesuatu yang bermoral maka kita telah melukan juga sesuatu yang bernilai. Dengan kata lain bahwa nilai memberiakan acuan atau pedoaman agar kita melakukan suatu perbuatan yang dianggap baik.
Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik (seperti:ketertiban, kesejahteraan, kesehatan), sedangkan norma moral adalah norma yang berisi bagaiamana cara berbuat baik (seperti:pemberitahuan, peraturan, petunjuk, arahan. Sehingga bermoral artinya mempunyai kebiasaan berbuat baik atau terbiasa berbuat baik.
Sedangkan berniali artinya perbuatan yang menunjukan sesuatu yang berkualitas adri perbuatan kita. Berkualitas artinya member pengaruh yang baik kepada orang lain.

2.     Guru yang bermoral
Guru merupakan profesi yang mempunyai peranan penting dalam masyarakat bukan hanya bagi para peserta didik. Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan memberi teladan bahakan arahan kepada orang lain. Guru bukanlah sebuah profesi yang hanya menuntut kompetensi tapi juga menuntut perilaku yang baik. Oleh karena itu, setiap aktivitas dan sikap yang ditunjukan seorang guru menunjukan kepribadian dan kompetensinya serta menunjukan hasil yang dicapainya terutama dalam mendidik siswanya dan memberi teladan juga kepada masyarakat. Dan untuk mencapai semuanya itu dibutuhkan guru yang bermoral.
Menjadi guru moral memang bukan perkara mudah. Moralitas selalu meminta untuk setiap orang konsisten. Konsistensi yang dimaksud adalah konsistensi antara apa yang diucapkan dengan sikap yang dilakukan. Ada garis lurus searah antara sikap dan ucapan. Morality (from the latin, moralitas "manner, character, proper behavior") is the differentiation of intentions, decisions, and actions between those that are good (or right) and those that are bad (or wrong). Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat, dan lain-lain.
Menjadi Guru dari sebuah obyek bernama moral tentunya sekali lagi bukan perkara mudah. Kadang ada begitu banyak kelemahan yang tersembunyi dari dalam diri yang selalu tampak. Indonesia adalah sebuah negara dengan nilai-nilai ke-indonesiaan yang begitu baik dimata dunia. Pancasila telah menjadi landasan moral bagi 250 juta pengikutnya. Kalaupun ada yang beringas, kekerasan dimana-mana, korupsi merajalela, integritas bangsa mulai goyah-mungkin ini adalah gejala 'keletihan' dari segenap bangsa Indonesia. Mungkin saja para guru moralnya perlu refreshing. perlu kembali menengadah kepada Pancasila dan nilai-nilai moral yang dianjurkannya.
Jadi, seorang guru yang bermoral adalah pendidik yang mempu menjaga ucapan dan tindakan agar tidak menimbukkan sesuatu yang merugikan dirinya dan peserta didik yang dididikya. Pendidik yang bermoral adalah mereka yang senantiasa tetap konsisten menjaga martabat baik profesinya serta mampu menunjukan prilaku, tindakan, dan apa yang keluar dari mulutnyv adapatv menimbulkan kebaikan bagi orang banyak.
Cara-cara yang mungkin dapat kita lakukan dalam mewujudkan semuanya itu terutama dalam mengembangkan keprofesionalan seorang pendidik antara lain.
1)      Merefleksikan diri sebelum dan sesudah megajar. Dengan begitu kita dapat mengetahui apakah yang kita lakukan terutama dalam kelas tidak menimbulkan sesuatu yang buruk.
2)      Secara konsisten dan penuh tanggung jawab mengamalkan kode etik profesi keguruan. Karena di sana telah dijelaskan bagiman kita seharunya bertindak dan berlaku, memperlakukan siswa kita, serta bagaimana kit abertidak di masyarakat.
3)      Senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik yang membangun yang dilontarkan oleh masyuarakat ataupun teman prodesi kita, terutama sebisa mungkin meminta kritik dari para siswa tentang cara berprilaku kita di dalam kelas.
4)      Senantiasa mengawali setiap tugas dan kerja kita dengan meminta pertolongan Roh Kudus agar kiuta diberi kemampuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita.
Dengan, begitu kita mungkin akat tetap di panfang sebagai guru yang berkompeten dan pantas untu dijadikan teladan.

3.     Moral dalam Pengembangan Profesi Pendidik
Seorang pendidik dikaatan berkualita, berkompetan, bahakan professional jika setiap apa yang dilakukannya, baik sikap, prilaku, tindakan, cara mendidik dan cara menempatkan posisinya dapat menunjukan atau mencerminkan sesuatu yang baik, berahklak, bahkan bermoral.
Seorang guru harus dapat menempatkan dirinya dimana saja dengan baik dengan menunjukan sikap ataupun prilaku yang bermoral. Pola tingkah laku guru tersebut dapat dilihat dari segi sasaran sikap profesi guru, yaitu:
1)      Sikap terhadap pertaturan perundang-undangan
Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, di pusat maupun di Daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita.
Setiap guru Indonesi awajib tunduk dan taat kepada ketentuan-ketentuan pemerintah. Dalam bidang pendidikan ia harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen yang berwenang mengatur pendidikan, di pusat maupun di daerah dalam rangka melaksanakan kebijaksanan-kebijaksanaan pendidikan di Indonesia.
Bagaiamana guru bersikap terhadap peraturan yang berlaku menunjukan juga, aoakah ia bermoral atau tidak. Karena peraturan tersebut memberikan arahkan kepada seorang guru agar dapat berlaku baik.
2)      Sikap terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningktkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat tergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanya Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, di mana unsur pembentukannya adalah guru-guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara naggota profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
3)      Sikap terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memlihara hubngan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan keleuargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
Sikap profesional lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja sama, saling harga menghargai, saling pengertian, dan tanggung jawab. Jika ini sudah berkembang, akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan seta menyadari akan kepentingan bersama, tidak mementingkan kepentingan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang lain
4)      Sikap terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang ufur dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusi Indonesia seutuhnya.
Dalam tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan kodratnya sementara guru memperhatikannya. Dalam handayani berarti guru mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte peserta didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik.
Seorang guru yang bermoral adalah guru yang menempatkan peserta didik sebagai subjek didik bukan menempatkan murid sebagai objek apalagi objek penganiayaan.
5)      Sikap terhadap Tempat Kerja
Sikap in berkaitan dengan bagaimana guru bersikap bagi dirinya dan bagi orang tua murid dan masyarakat sekelilingnya. Guru bersikap bagi dirjya berarti bahwa gur harus membangun sikap yang baik dari dirinya sendiri sebelum ia bersikap kepada orang lain, terutama ia harus dapat mengintrospeksi dir bahaiaman prilakunya saat di dalam kelas.
Sikap terhadap orang tua murid terutama masyarakat adalah bagaiamana guru menunjukan sikap yang hangt kepad aorang tua murid agar membatu kita dalam mendidik perserta didik serta bagaiman kit abersikap kepada masyarakat. Sikap kit atersebut dapat dilihat dari cara berpakaian kita, tutur kata kita, bahkan dari apa yang kita gunakan. Untuk itulah, penting bagi seorang guru untuk mampu memposisikan dirnya dengan bai di masyarakat.
6)      Sikap terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar, guru akan berada dala bimbingan dan pengawasan pihak atasan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
7)      Sikap terhadap Pekerjaan
Profesi keguruan berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan berhasil baik, bila dia mencitai dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apa pun agar kariernya berhasil baik, ia committed dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugsnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.
Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuannya. Bukan hanya itu, guru juga harus mempunyai tanggung jawab dan sikap pengabdian penuh dalam mendidik.
Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri,guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secaar formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atua kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu, dan kemampuannya.
Secara informal guru dapat meningkat pengetahuan dan keterampilannya melalui mass media seperti televis, radio, majalah ilmiah, koran, dan sebagainya, ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.

4.     Guru yang Bernilai
Dari sini kita dapat berasumsi bahwa guru yang bernilai adalah guru yang ditempatakan siswanya sebagai seseorang yang patut dihargai, dihormati dan diteladani. Guru yang bernilai bahkan mungkin berarti bagai siswanya adalah
1)      Guru yang dapat membimbing mereka pada suatu tujuan ataupun cita-ciuta yang mereka harapkan.
2)      Guru yang bernilai bagi siswany adalah guru yang dapat mengambil peran penting dalam kehidupan siswanya,
3)      Guru yang menjadi orang tua kedua bagi siswanya, guru yang mengerti setiap permasalah yang dihadapi siswanya,
4)      Guru yang dekat dan peduli kepada siswanya.
Guru yang demikian adalah guru yang patut dibanggakan oleh siswanya bahkan mungkin oleh masyarakat luas.
Seorang siswa akan berhasil itu juga sangat bergantung dari peran seorang guru. Guru yang hanya sekedar memberikan pengetahuan akademik kepada siswanya adalah guru yang tidak bisa mengantarkan siswanya kepada keberhasilan, dan guru yang demikian bukanlah guru yang professional apalagi bernilai.
Seorang guru yang professional adalah mereka yang menguasai setiap kompetensinya bahkan yang paling penting bertanggung jawab penuh bagi setiap masa depan siswanya.
Dan disini yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah menjadi guru yang memiliki nilia.
Gaffar (Sauri: 2009) menyebutkan bahwa pendidikan bukan hanya sekedar menumbuhkan dan mengembangkan keseluruhan aspek kemanusiaan tanpa diikat oleh nilai, tetapi nilai itu merupakan pengikat dan pengarah proses pertumbuhan dan perkembangan tersebut. Nilai sebagai sesuatu yang berharga, baik, luhur, diinginkan dan dianggap penting oleh masyarakat pada gilirannya perlu diperkenalkan pada anak. Sanjaya (2007) mengartikan nilai (value) sebagai norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu. Inilah yang menurutnya selanjutnya akan menuntun setiap individu menjalankan tugas-tugasnya seperti nilai kejujuran, nilai kesederhanaan, dan lain sebagainya.
Pada pembelajaran sebelumnya juga kita telah membahas apa-apa saja nili dalam pendidikan. Nilai pendidikan tersebut antara lain
2)      Nilai Kebaikan, dimana nilai ini megarahkan kita pada suatu pegamakan tentang berbuat baik, mengajarakan yang  baik, bertindak dengan baik bagi diri kita bahkan peserta didik.
3)      Nilai kebajikan, menunjukn pada perbuatan yang sesui dengan susila, pengendalian nafsu inderawi, tidak pantang menyerah, dan adil.
4)      Nilai kebahagiaan, menunjuk pada pencarian suatu kebahagiaan sejati yang dapat dinikmati dan diberikan kepada diri sendiri bahkanpun kepada para peserta didik.
Nilai-nilai tersebut dapat mengarahkan seorang pendidik pada perbuatan yang mencerminkan tindakan yang moral dan dapat dinilai sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya bahwa seorang pendidik akan dipandang sebagai seseorang yang mampu dan patut diteladani karena perilaku uang dilakukannya telah dinilali sebagi sesuatu yang bernilai.

5.     Nilai-Nilai yang diperlukan dalam Pengembangan Profesi Pendidik
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa nilai-nilai dalam pendidikan yang harus diamalakan seorang guru dalam mendidik adalag Kebaikan, Kebajikan, dan Kebahagiaan. Selain itu juga, beberapa nilai berikut (saya ambil dari nilai-nilai kempemimpinan oleh Herma Musakabe dalam Nilai-Nilai Kepemimpinan ….) yang perlu dimiliki seorang pendidik antara lain sebaagi berikut
1)      Integritas dan Moralitas. Integritas menyangkut mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Moralitas menyangkut ahlak, budi pekerti, susila, ajaran tentang baik dan buruk, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket, adat sopan santun. Persyaratan integritas dan moralitas penting untuk menjamin seorang guru yang baik, bersih dan berwibawa. Ditegah berbagai kasus yang menyangkut guru terutama tindakan penganiayaan kepada murid, lalai dalam tugas, tidak berkompeten dan lain-lain, maka nilai integritas dan moralitas seorang pendidik mendapat perhatian utama.
2)      Tanggung Jawab. Seorang pendidik harus memikul tanggung jawab untuk menjalankan misi dan mandat yang dipercayakan kepadanya. Pendidik harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam organisasi kependidikan terutama saat mengajar kepada anak didinya. Ia harus memiliki keberanian untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan dan mengambil risiko atau pengorbanan untuk kepentingan organisasi dan peserta didik. Tanggung jawab dan pengorbanan adalah dua hal yang saling berhubungan erat. Pendidik harus mengutamakan kepentingan organisasi dan tugas mendidiknya yang dilakukannya daripada kepentingan pribadi atau keluarga termasuk pengorbanan waktu.
3)      Visi Pendidik. Visi adalah arah ke mana pengambdianya kepada seseuau yang diabdikannya di bawah. Seorang guru menjadi motivator sekaligus pemberi arah bagaiaman para siswa dapat menentukan arah tujuan yang dicita-citakan. Visi seorang guru berkaitan dengan rencana masa depan ataupun metode-metode yang akan digunakannya dalam proses pembelajara, agar semua peserta didik mampu mengamaljan apa yang telah dipelajarinya.
4)      Kebijaksanaan. Kebijkasanaan (wisdom) yaitu kearifan seorang pendidik dalam memutuskan sesuatu sehingga keputusannya adil dan bijaksana.kebijkasanaan memiliki makna lebih dari kepandaian atau kecerdasan. Seorang guru harus bijaksana dalam menghadapi situasi yang sulit terutama ketika berhadapan dengan para anak didikya. Anak didik yang sering kali memiliki sifat bandel harus disikapi dengan bijak agar jangna sampapi mempengaruhi mental ataupun lebih menurunkan semangatnya dalam belajar. Seorang guru sering juga dihadapkan pada suatu situasi yang membutuhkan sikap bijak dalkam menghadapinya. Terutama saat anggota seprofesinya yang melanggar kode etik, atau suatu permasalahan pribadi yang akan berujung atau mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas.
5)      Keteladanan. Seperti yang dijelaskan di aatas, Keteladanan seorang guru adalah sikap dan tingkah laku yang dapat menjadi contoh bagi anak didiknya ataupun orang-orang disekitarnya. Keteladanan berkaitan erat dengan kehormatan,  integritas dan moralitas pendidik. Keteladanan yang dibuat-buat atau semu dan direkayasa tidak akan langgeng. Pendidik sejati melakukan hal-hal baik dengan wajar tanpa pamrih, bukan sekedar untuk mendapat pujian manusia. Sifat-sifat baiknya dirasakan orang lain sehingga dapat mempengaruhi lingkungan dan masyarakat luas terutama peserta didik dan anggota/organisasi pendidik sebagai suatu teladan yang hidup. 
6)      Menjaga Kehormatan. Seorang pendidik harus menjaga kehormatan dengan tidak melakukan perbuatan tercela karena semua perbuatannya menjadi contoh bagi anak didiknya dan orang-orang sekitarnya. Ia tidak boleh mudah terjebak dalam godaan “Tiga Ta” yaitu “harta” (memperoleh materi atau uang secara tidak sah/ melanggar hukum), “tahta” (mendapatkan kekuasaan dengan menghalalkan sebagal cara) dan “wanita” ( perselingkuhan, hubungan seks di luar pernikahan) yang sering menjatuhkan kehormatan sebagai pemimpin. Terutama tindakan penganiayaan kepada murudnya. Mahatma Gandhi mengatakan ada 7 dosa sosial yang mematikan yaitu : “kekayaan tanpa kerja”, “kenikmatan tanpa nurani”, “ilmu tanpa kemanusiaan”, “pengetahuan tanpa karakter”, “politik tanpa prinsip”, “bisnis tanpa moralitas” dan “ibadah tanpa pengorbanan.” Semua itu merupakan rambu-rambu peringatan bagi pendidik untuk menjaga kehormatannya.
7)      Beriman. Beriman kepada Tuhan Yang Mahaesa sangat penting karena pendidik adalah manusia biasa dengan semua keterbatasannya secara fisik, pikiran dan akal budi sehingga banyak masalah yang tidak akan mampu dipecahkan dengan kemampuannya sendiri. Iman dapat menjembatani antara keterbatasan manusia dengan kesempurnaan yang dimiliki Tuhan, agar kekurangan itu dapat diatasi. Iman juga merupakan perisai untuk meredam keinginan dan nafsu-nafsu duniawi serta godaan untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam menjalankan profesi kependidiknanya. Penting bagi seorang pendidik untuk selalu menyadari bahwa Tuhan itu Mahakuasa, Mahamengetahui dan Mahahadir.
8)      Kemampuan Berkomunikasi. Kependidikan yang bermoral adalah suatu proses moralitas untuk mencapai suatu tingkat atau keadaan dimana para pendidik mampu mengikat (dalam arti berkomunikasi dan berinteraksi) dengan yang dididiknya berdasarkan kebersamaan motif, nilai dan tujuan – yaitu berdasarkan kebutuhan-kebutuhan hakiki para peserta didik maupun bagi pendidik itu sendiri.” Pernyataan itu mengandung arti bahawa seorang pendidik harus mampu mengkomunikasikan dengan baik pengetauan yang dimilikinya kepada para pesertay didik, agar dapat dipahami dengan baik. Pendidik juga harus mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan peserta didik baik did ala kelas maupun di dalam masyarakat.
9)      Komitmen Meningkatakan Kualitas SDM. Ada pepatah kuno yang kurang lebih berbunyi sebagai berikut : “Kalau Anda ingin memetik hasil jangka pendek, tanamlah jagung atau padi. Kalau ingin memetik hasil jangka panjang, tanamlah pohon kelapa. Tetapi kalau ingin memetik hasil sepanjang masa, didiklah manusia !”. dan inilah yang menjadi salah satu tujuan pendidik, yaitu mendidik peserta didik agar menjadi menusia yang berkualitas sehingga dapat membangun bangsa dan Negara. Outpu pendidikan yang berkuallitas akan menghasilkan sumber daya sumber daya manusia yang berkualitas pula.

Pengembangan PKN di Sekolah Dasar
Dosen : Dirgantara Wicaksono,M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar