Moral
berasal dsri bahasa Latin diambil dari kata mos dengan bentuk jamaknya mores,
yang kemudian diserap ke daalm bahasa Indonesia yaitu moral. Moral berarti
kebiasaan berbuat baik, sebagai lawan dari kebiasaan berbuat buruk. Moral
lebihb banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, moral
memandang tingkah laku perbuatan manbusia secara local, artinya moral
menyatakan ukuran sedangkan yang menjelaskan ukuran itu adalah etika. Dalam
pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan
berkembang dan berlangsung di masyarakat. Istilah moral senantiasa mengaku
kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan
tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik
buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur
untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya
sebagai manusia.
1. Hubungan antara Nilai dan Moral
Seperti
yang telah dijelaskan di atas bahwa nilai adalah suatu yang menjadi acuan bagi
seseorang tentang perbuatan baik dan buruk. Ini tentunya berbeda dengan moral,
dimana moral seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa moral adalah perbuatan
baik atau buruk yang dilakukan manusia. Jadi letak perbedaan antara nilai dan
moral bahwa nilai menjadi acuanya sedangkan moral menjadi perbuatanya.
Nilai
dan moral bukan hanya perbedaan tetapi juga memiliki keterkaitan dan hubungan
yang saling berkaitan. Keterkaitan tersebut dapat dilihat bahawa ketika kita
melakukan sesuatu yang bermoral maka kita telah melukan juga sesuatu yang
bernilai. Dengan kata lain bahwa nilai memberiakan acuan atau pedoaman agar
kita melakukan suatu perbuatan yang dianggap baik.
Nilai
moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik (seperti:ketertiban,
kesejahteraan, kesehatan), sedangkan norma moral adalah norma yang berisi
bagaiamana cara berbuat baik (seperti:pemberitahuan, peraturan, petunjuk,
arahan. Sehingga bermoral artinya mempunyai kebiasaan berbuat baik atau
terbiasa berbuat baik.
Sedangkan
berniali artinya perbuatan yang menunjukan sesuatu yang berkualitas adri
perbuatan kita. Berkualitas artinya member pengaruh yang baik kepada orang
lain.
2. Guru yang bermoral
Guru
merupakan profesi yang mempunyai peranan penting dalam masyarakat bukan hanya
bagi para peserta didik. Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan memberi
teladan bahakan arahan kepada orang lain. Guru bukanlah sebuah profesi yang
hanya menuntut kompetensi tapi juga menuntut perilaku yang baik. Oleh karena
itu, setiap aktivitas dan sikap yang ditunjukan seorang guru menunjukan
kepribadian dan kompetensinya serta menunjukan hasil yang dicapainya terutama
dalam mendidik siswanya dan memberi teladan juga kepada masyarakat. Dan untuk
mencapai semuanya itu dibutuhkan guru yang bermoral.
Menjadi
guru moral memang bukan perkara mudah. Moralitas selalu meminta untuk setiap
orang konsisten. Konsistensi yang dimaksud adalah konsistensi antara apa yang
diucapkan dengan sikap yang dilakukan. Ada garis lurus searah antara sikap dan
ucapan. Morality (from the latin, moralitas "manner, character, proper
behavior") is the differentiation of intentions, decisions, and actions
between those that are good (or right) and those that are bad (or wrong). Moral
juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan
seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan
pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat, dan lain-lain.
Menjadi
Guru dari sebuah obyek bernama moral tentunya sekali lagi bukan perkara mudah.
Kadang ada begitu banyak kelemahan yang tersembunyi dari dalam diri yang selalu
tampak. Indonesia adalah sebuah negara dengan nilai-nilai ke-indonesiaan yang
begitu baik dimata dunia. Pancasila telah menjadi landasan moral bagi 250 juta
pengikutnya. Kalaupun ada yang beringas, kekerasan dimana-mana, korupsi
merajalela, integritas bangsa mulai goyah-mungkin ini adalah gejala 'keletihan'
dari segenap bangsa Indonesia. Mungkin saja para guru moralnya perlu
refreshing. perlu kembali menengadah kepada Pancasila dan nilai-nilai moral
yang dianjurkannya.
Jadi,
seorang guru yang bermoral adalah pendidik yang mempu menjaga ucapan dan
tindakan agar tidak menimbukkan sesuatu yang merugikan dirinya dan peserta didik
yang dididikya. Pendidik yang bermoral adalah mereka yang senantiasa tetap
konsisten menjaga martabat baik profesinya serta mampu menunjukan prilaku,
tindakan, dan apa yang keluar dari mulutnyv adapatv menimbulkan kebaikan bagi
orang banyak.
Cara-cara
yang mungkin dapat kita lakukan dalam mewujudkan semuanya itu terutama dalam
mengembangkan keprofesionalan seorang pendidik antara lain.
1) Merefleksikan diri sebelum dan sesudah
megajar. Dengan begitu kita dapat mengetahui apakah yang kita lakukan terutama
dalam kelas tidak menimbulkan sesuatu yang buruk.
2) Secara konsisten dan penuh tanggung jawab
mengamalkan kode etik profesi keguruan. Karena di sana telah dijelaskan bagiman
kita seharunya bertindak dan berlaku, memperlakukan siswa kita, serta bagaimana
kit abertidak di masyarakat.
3) Senantiasa menerima dengan lapang dada
setiap kritik yang membangun yang dilontarkan oleh masyuarakat ataupun teman
prodesi kita, terutama sebisa mungkin meminta kritik dari para siswa tentang
cara berprilaku kita di dalam kelas.
4) Senantiasa mengawali setiap tugas dan
kerja kita dengan meminta pertolongan Roh Kudus agar kiuta diberi kemampuan
untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita.
Dengan,
begitu kita mungkin akat tetap di panfang sebagai guru yang berkompeten dan
pantas untu dijadikan teladan.
3. Moral dalam Pengembangan Profesi Pendidik
Seorang
pendidik dikaatan berkualita, berkompetan, bahakan professional jika setiap apa
yang dilakukannya, baik sikap, prilaku, tindakan, cara mendidik dan cara
menempatkan posisinya dapat menunjukan atau mencerminkan sesuatu yang baik,
berahklak, bahkan bermoral.
Seorang
guru harus dapat menempatkan dirinya dimana saja dengan baik dengan menunjukan
sikap ataupun prilaku yang bermoral. Pola tingkah laku guru tersebut dapat
dilihat dari segi sasaran sikap profesi guru, yaitu:
1) Sikap terhadap pertaturan
perundang-undangan
Guru
merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu
mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan,
sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala
peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional, di pusat maupun di Daerah, maupun departemen lain dalam rangka
pembinaan pendidikan di negara kita.
Setiap
guru Indonesi awajib tunduk dan taat kepada ketentuan-ketentuan pemerintah.
Dalam bidang pendidikan ia harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik
yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen yang
berwenang mengatur pendidikan, di pusat maupun di daerah dalam rangka
melaksanakan kebijaksanan-kebijaksanaan pendidikan di Indonesia.
Bagaiamana
guru bersikap terhadap peraturan yang berlaku menunjukan juga, aoakah ia
bermoral atau tidak. Karena peraturan tersebut memberikan arahkan kepada
seorang guru agar dapat berlaku baik.
2) Sikap terhadap Organisasi Profesi
Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningktkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa
pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI
sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi
guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat tergantung kepada kesadaran para
anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanya Organisasi PGRI
merupakan suatu sistem, di mana unsur pembentukannya adalah guru-guru. Oleh
karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan
timbal balik antara naggota profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan
kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
3) Sikap terhadap Teman Sejawat
Dalam
ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru
hendaknya menciptakan dan memlihara hubngan sesama guru dalam lingkungan
kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan
kerjanya.
Hubungan
formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas
kedinasan. Sedangkan hubungan keleuargaan ialah hubungan persaudaraan yang
perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan
dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan
misalnya sebagai pendidik bangsa.
Sikap
profesional lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja
sama, saling harga menghargai, saling pengertian, dan tanggung jawab. Jika ini
sudah berkembang, akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan seta menyadari akan
kepentingan bersama, tidak mementingkan kepentingan diri sendiri dengan
mengorbankan kepentingan orang lain
4) Sikap terhadap Anak Didik
Dalam
Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti
membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang
berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami
oleh seorang ufur dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan
pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusi
Indonesia seutuhnya.
Dalam
tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan
kodratnya sementara guru memperhatikannya. Dalam handayani berarti guru
mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya. Dengan
demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte
peserta didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik.
Seorang
guru yang bermoral adalah guru yang menempatkan peserta didik sebagai subjek
didik bukan menempatkan murid sebagai objek apalagi objek penganiayaan.
5) Sikap terhadap Tempat Kerja
Sikap
in berkaitan dengan bagaimana guru bersikap bagi dirinya dan bagi orang tua
murid dan masyarakat sekelilingnya. Guru bersikap bagi dirjya berarti bahwa gur
harus membangun sikap yang baik dari dirinya sendiri sebelum ia bersikap kepada
orang lain, terutama ia harus dapat mengintrospeksi dir bahaiaman prilakunya
saat di dalam kelas.
Sikap
terhadap orang tua murid terutama masyarakat adalah bagaiamana guru menunjukan
sikap yang hangt kepad aorang tua murid agar membatu kita dalam mendidik
perserta didik serta bagaiman kit abersikap kepada masyarakat. Sikap kit
atersebut dapat dilihat dari cara berpakaian kita, tutur kata kita, bahkan dari
apa yang kita gunakan. Untuk itulah, penting bagi seorang guru untuk mampu
memposisikan dirnya dengan bai di masyarakat.
6) Sikap terhadap Pemimpin
Sebagai
salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang
lebih besar, guru akan berada dala bimbingan dan pengawasan pihak atasan.
Sudah
jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan
dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu
dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi
tersebut.
Oleh
sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin
harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program
yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
7) Sikap terhadap Pekerjaan
Profesi
keguruan berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan
dan perbedaan. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan berhasil
baik, bila dia mencitai dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apa pun
agar kariernya berhasil baik, ia committed dengan pekerjaannya. Ia harus mau
dan mampu melaksanakan tugsnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa
yang membutuhkannya.
Agar
dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat
menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan
masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuannya. Bukan hanya
itu, guru juga harus mempunyai tanggung jawab dan sikap pengabdian penuh dalam
mendidik.
Dalam
butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara
kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Untuk
meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri,guru dapat melakukannya secara
formal maupun informal. Secaar formal, artinya guru mengikuti berbagai
pendidikan lanjutan atua kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan,
waktu, dan kemampuannya.
Secara
informal guru dapat meningkat pengetahuan dan keterampilannya melalui mass
media seperti televis, radio, majalah ilmiah, koran, dan sebagainya, ataupun
membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.
4. Guru yang Bernilai
Dari
sini kita dapat berasumsi bahwa guru yang bernilai adalah guru yang
ditempatakan siswanya sebagai seseorang yang patut dihargai, dihormati dan
diteladani. Guru yang bernilai bahkan mungkin berarti bagai siswanya adalah
1) Guru yang dapat membimbing mereka pada
suatu tujuan ataupun cita-ciuta yang mereka harapkan.
2) Guru yang bernilai bagi siswany adalah
guru yang dapat mengambil peran penting dalam kehidupan siswanya,
3) Guru yang menjadi orang tua kedua bagi
siswanya, guru yang mengerti setiap permasalah yang dihadapi siswanya,
4) Guru yang dekat dan peduli kepada
siswanya.
Guru
yang demikian adalah guru yang patut dibanggakan oleh siswanya bahkan mungkin
oleh masyarakat luas.
Seorang
siswa akan berhasil itu juga sangat bergantung dari peran seorang guru. Guru
yang hanya sekedar memberikan pengetahuan akademik kepada siswanya adalah guru
yang tidak bisa mengantarkan siswanya kepada keberhasilan, dan guru yang
demikian bukanlah guru yang professional apalagi bernilai.
Seorang
guru yang professional adalah mereka yang menguasai setiap kompetensinya bahkan
yang paling penting bertanggung jawab penuh bagi setiap masa depan siswanya.
Dan
disini yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah menjadi guru yang memiliki
nilia.
Gaffar
(Sauri: 2009) menyebutkan bahwa pendidikan bukan hanya sekedar menumbuhkan dan
mengembangkan keseluruhan aspek kemanusiaan tanpa diikat oleh nilai, tetapi
nilai itu merupakan pengikat dan pengarah proses pertumbuhan dan perkembangan
tersebut. Nilai sebagai sesuatu yang berharga, baik, luhur, diinginkan dan
dianggap penting oleh masyarakat pada gilirannya perlu diperkenalkan pada anak.
Sanjaya (2007) mengartikan nilai (value) sebagai norma-norma yang dianggap baik
oleh setiap individu. Inilah yang menurutnya selanjutnya akan menuntun setiap
individu menjalankan tugas-tugasnya seperti nilai kejujuran, nilai
kesederhanaan, dan lain sebagainya.
Pada
pembelajaran sebelumnya juga kita telah membahas apa-apa saja nili dalam
pendidikan. Nilai pendidikan tersebut antara lain
2) Nilai Kebaikan, dimana nilai ini
megarahkan kita pada suatu pegamakan tentang berbuat baik, mengajarakan
yang baik, bertindak dengan baik bagi
diri kita bahkan peserta didik.
3) Nilai kebajikan, menunjukn pada perbuatan
yang sesui dengan susila, pengendalian nafsu inderawi, tidak pantang menyerah,
dan adil.
4) Nilai kebahagiaan, menunjuk pada
pencarian suatu kebahagiaan sejati yang dapat dinikmati dan diberikan kepada
diri sendiri bahkanpun kepada para peserta didik.
Nilai-nilai
tersebut dapat mengarahkan seorang pendidik pada perbuatan yang mencerminkan
tindakan yang moral dan dapat dinilai sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya
bahwa seorang pendidik akan dipandang sebagai seseorang yang mampu dan patut
diteladani karena perilaku uang dilakukannya telah dinilali sebagi sesuatu yang
bernilai.
5. Nilai-Nilai yang diperlukan dalam
Pengembangan Profesi Pendidik
Seperti
yang telah dijelaskan di atas bahwa nilai-nilai dalam pendidikan yang harus
diamalakan seorang guru dalam mendidik adalag Kebaikan, Kebajikan, dan Kebahagiaan.
Selain itu juga, beberapa nilai berikut (saya ambil dari nilai-nilai
kempemimpinan oleh Herma Musakabe dalam Nilai-Nilai Kepemimpinan ….) yang perlu
dimiliki seorang pendidik antara lain sebaagi berikut
1) Integritas dan Moralitas. Integritas menyangkut
mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki
potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Moralitas
menyangkut ahlak, budi pekerti, susila, ajaran tentang baik dan buruk, segala
sesuatu yang berhubungan dengan etiket, adat sopan santun. Persyaratan
integritas dan moralitas penting untuk menjamin seorang guru yang baik, bersih
dan berwibawa. Ditegah berbagai kasus yang menyangkut guru terutama tindakan
penganiayaan kepada murid, lalai dalam tugas, tidak berkompeten dan lain-lain,
maka nilai integritas dan moralitas seorang pendidik mendapat perhatian utama.
2) Tanggung Jawab. Seorang pendidik harus
memikul tanggung jawab untuk menjalankan misi dan mandat yang dipercayakan
kepadanya. Pendidik harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dan tidak
dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam
organisasi kependidikan terutama saat mengajar kepada anak didinya. Ia harus
memiliki keberanian untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan
dan mengambil risiko atau pengorbanan untuk kepentingan organisasi dan peserta
didik. Tanggung jawab dan pengorbanan adalah dua hal yang saling berhubungan
erat. Pendidik harus mengutamakan kepentingan organisasi dan tugas mendidiknya
yang dilakukannya daripada kepentingan pribadi atau keluarga termasuk
pengorbanan waktu.
3) Visi Pendidik. Visi adalah arah ke mana
pengambdianya kepada seseuau yang diabdikannya di bawah. Seorang guru menjadi
motivator sekaligus pemberi arah bagaiaman para siswa dapat menentukan arah
tujuan yang dicita-citakan. Visi seorang guru berkaitan dengan rencana masa
depan ataupun metode-metode yang akan digunakannya dalam proses pembelajara,
agar semua peserta didik mampu mengamaljan apa yang telah dipelajarinya.
4) Kebijaksanaan. Kebijkasanaan (wisdom)
yaitu kearifan seorang pendidik dalam memutuskan sesuatu sehingga keputusannya
adil dan bijaksana.kebijkasanaan memiliki makna lebih dari kepandaian atau
kecerdasan. Seorang guru harus bijaksana dalam menghadapi situasi yang sulit
terutama ketika berhadapan dengan para anak didikya. Anak didik yang sering
kali memiliki sifat bandel harus disikapi dengan bijak agar jangna sampapi
mempengaruhi mental ataupun lebih menurunkan semangatnya dalam belajar. Seorang
guru sering juga dihadapkan pada suatu situasi yang membutuhkan sikap bijak
dalkam menghadapinya. Terutama saat anggota seprofesinya yang melanggar kode
etik, atau suatu permasalahan pribadi yang akan berujung atau mempengaruhi
proses pembelajaran di dalam kelas.
5) Keteladanan. Seperti yang dijelaskan di
aatas, Keteladanan seorang guru adalah sikap dan tingkah laku yang dapat
menjadi contoh bagi anak didiknya ataupun orang-orang disekitarnya. Keteladanan
berkaitan erat dengan kehormatan, integritas
dan moralitas pendidik. Keteladanan yang dibuat-buat atau semu dan direkayasa
tidak akan langgeng. Pendidik sejati melakukan hal-hal baik dengan wajar tanpa
pamrih, bukan sekedar untuk mendapat pujian manusia. Sifat-sifat baiknya
dirasakan orang lain sehingga dapat mempengaruhi lingkungan dan masyarakat luas
terutama peserta didik dan anggota/organisasi pendidik sebagai suatu teladan
yang hidup.
6) Menjaga Kehormatan. Seorang pendidik
harus menjaga kehormatan dengan tidak melakukan perbuatan tercela karena semua
perbuatannya menjadi contoh bagi anak didiknya dan orang-orang sekitarnya. Ia
tidak boleh mudah terjebak dalam godaan “Tiga Ta” yaitu “harta” (memperoleh
materi atau uang secara tidak sah/ melanggar hukum), “tahta” (mendapatkan
kekuasaan dengan menghalalkan sebagal cara) dan “wanita” ( perselingkuhan,
hubungan seks di luar pernikahan) yang sering menjatuhkan kehormatan sebagai
pemimpin. Terutama tindakan penganiayaan kepada murudnya. Mahatma Gandhi
mengatakan ada 7 dosa sosial yang mematikan yaitu : “kekayaan tanpa kerja”,
“kenikmatan tanpa nurani”, “ilmu tanpa kemanusiaan”, “pengetahuan tanpa
karakter”, “politik tanpa prinsip”, “bisnis tanpa moralitas” dan “ibadah tanpa
pengorbanan.” Semua itu merupakan rambu-rambu peringatan bagi pendidik untuk
menjaga kehormatannya.
7) Beriman. Beriman kepada Tuhan Yang
Mahaesa sangat penting karena pendidik adalah manusia biasa dengan semua
keterbatasannya secara fisik, pikiran dan akal budi sehingga banyak masalah
yang tidak akan mampu dipecahkan dengan kemampuannya sendiri. Iman dapat
menjembatani antara keterbatasan manusia dengan kesempurnaan yang dimiliki
Tuhan, agar kekurangan itu dapat diatasi. Iman juga merupakan perisai untuk
meredam keinginan dan nafsu-nafsu duniawi serta godaan untuk melakukan
penyimpangan-penyimpangan dalam menjalankan profesi kependidiknanya. Penting
bagi seorang pendidik untuk selalu menyadari bahwa Tuhan itu Mahakuasa,
Mahamengetahui dan Mahahadir.
8) Kemampuan Berkomunikasi. Kependidikan
yang bermoral adalah suatu proses moralitas untuk mencapai suatu tingkat atau
keadaan dimana para pendidik mampu mengikat (dalam arti berkomunikasi dan
berinteraksi) dengan yang dididiknya berdasarkan kebersamaan motif, nilai dan
tujuan – yaitu berdasarkan kebutuhan-kebutuhan hakiki para peserta didik maupun
bagi pendidik itu sendiri.” Pernyataan itu mengandung arti bahawa seorang
pendidik harus mampu mengkomunikasikan dengan baik pengetauan yang dimilikinya
kepada para pesertay didik, agar dapat dipahami dengan baik. Pendidik juga
harus mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan peserta didik baik did ala
kelas maupun di dalam masyarakat.
9) Komitmen Meningkatakan Kualitas SDM. Ada
pepatah kuno yang kurang lebih berbunyi sebagai berikut : “Kalau Anda ingin
memetik hasil jangka pendek, tanamlah jagung atau padi. Kalau ingin memetik
hasil jangka panjang, tanamlah pohon kelapa. Tetapi kalau ingin memetik hasil
sepanjang masa, didiklah manusia !”. dan inilah yang menjadi salah satu tujuan
pendidik, yaitu mendidik peserta didik agar menjadi menusia yang berkualitas
sehingga dapat membangun bangsa dan Negara. Outpu pendidikan yang berkuallitas
akan menghasilkan sumber daya sumber daya manusia yang berkualitas pula.
Pengembangan PKN di Sekolah Dasar
Dosen : Dirgantara Wicaksono,M.Pd
Pengembangan PKN di Sekolah Dasar
Dosen : Dirgantara Wicaksono,M.Pd